3. Bahwa ditegaskan kepada seluruh klub anggota PSSI hasil Kongres Luar Biasa PSSI pada tanggal 18 Maret 2012 di Ancol agar dapat memperhatikan poin 1 dan poin 2 di atas serta menghormati hal-hal yang telah disepakati dalam MoU (PSSI, KPSI dan ISL) tanggal 7 Juni 2012.
Demikian hal ini disampaikan. Atas perhatian dan kehadirannya diucapkan terima kasih. PERSATUAN SEPAKBOLA SELURUH INDONESIA Ketua Umum.
Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik
channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P
Editor | : | Frengky Aruan |
Komentar