Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Jokdri Sebut Unifikasi yang Tetap Berkualitas

By Kukuh Wahyudi - Kamis, 21 Maret 2013 | 17:19 WIB
Joko Driyono
Dwi Arie Setyadi
Joko Driyono

Seharusnya hal itu tidak menjadi perdebatan lagi. Soal keanggotaan merupakan sesuatu yang mutlak karena kompetisi LSI bernaung dalam payung PSSI. Di sisi lain, kami tidak mungkin memutar kompetisi melibatkan klub dengan nama yang sama. Hal itu menyalahi aturan FIFA.

Kenapa PT LI membedakan status PSM dengan Persibo dan Persema? PSM boleh ikut unifikasi, sementara dua klub itu tidak. Mereka sama-sama terhukum di era Nurdin Halid.

Persibo dan Persema tidak mungkin ikut karena mereka bukan anggota PSSI lagi. Pemecatan dilakukan secara resmi saat Kongres Bali 2010. Sesuai Statuta PSSI, mereka harus memulai dari bawah lagi, Divisi III, seperti halnya anggota baru lain.

Sementara itu, PSM beda kasus. Mereka dihukum degradasi ke Divisi I oleh Komisi Disiplin PSSI. Namun, hukuman mereka telah diputihkan oleh Komite Normalisasi. Bukti sahihnya adalah PSM menjadi voter KLB Solo 2011.

Bagaimana pelaksanaan standar verifikasi AFC?

Verifikasi dipandang perlu dilakukan untuk keamanan kompetisi itu. Kompetisi profesional ke depannya tidak boleh lagi dirongrong persoalan finansial. Klub-klub yang ikut harus sehat secara keuangan.

Namun, kami akan mengukur apakah standardisasi yang dipakai menyulitkan klub-klub atau tidak. Kalau mereka dipaksa menjalankan semuanya dalam tempo satu musim, saya rasa tidak akan ada yang mampu. Kami akan melakukan secara bertahap sampai ke titik ideal.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

Editor : Ario Yosia


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X