Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Dugaan Korupsi Persebaya Kembali Diangkat

By Tulus Muliawan - Sabtu, 31 Agustus 2013 | 04:04 WIB
Persebaya

"Belum, belum naik ke penyidikan," kata Mulyono.

Sayang, Mulyono mengaku tidak tahu terkait dengan kedatangan Wastomi ke kejati. Bahkan ia mengaku baru tahu setelah rekan-rekan media mendatangi Kejaksaan. "Saya tidak tahu," ucap Mulyono.

Wastomi maupun Mulyono boleh saja mengelak, namun sumber Bolanews menyebutkan, jika kedua orang tersebut sengaja bungkam agar Kejati bisa bekerja dengan tenang.

Kasus ini diselidiki karena ada dugaan penyelewengan dana hibah APBD Pemkot Surabaya Tahun Anggaran 2009 senilai Rp11 miliar yang dikucurkan kepada pengurus Persebaya yang sekarang berlaga di kompetisi Liga Primer Indonesia (LPI).

Penyelidikan dimulai dari turunnya Surat Supervisi Kejagung RI yang diterbitkan oleh Jaksa Muda Intelejen/ Jamintel Kejagung RI nomor: R-915/D.3/Dek.4/06/2013 tertanggal 28 Juni 2013 kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur agar segera mengusut dugaan kasus ini.

Dana Rp11 miliar diduga disalah gunakan oleh pengurus Persebaya. Duit sebesar itu berasal dari dana hibah Pemkot Surabaya yang disalurkan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Surabaya tahun 2009 sebesar Rp28.871.672.350.

Uang tersebut sebenarnya dialokasikan untuk pembinaan 41 Cabang Olahraga (Cabor) dan kegiatan keolahragaan amatir.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

Editor : Fahrizal Arnas


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X