Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Kemenpora Beri Penjelasan tentang Pemangkasan Anggaran untuk Asian Games 2018

By Delia Mustikasari - Minggu, 7 Januari 2018 | 18:38 WIB
Sekretaris Kemenpora (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto (tengah)menyaksikan dan memberikan arahan pada acara serah terima jabatan (sertijab) Direktur Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK) di Lantai 3 Kantor Kemenpora Jakarta, Rabu (15/11/2017)
KEMENPORA
Sekretaris Kemenpora (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto (tengah)menyaksikan dan memberikan arahan pada acara serah terima jabatan (sertijab) Direktur Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK) di Lantai 3 Kantor Kemenpora Jakarta, Rabu (15/11/2017)

Sejauh ini, baru PBSI, PASI, ISI, Perbasi, Porserosi, dan Ju-Jitsu yang menyetujui anggaran yang diberikan Kemenpora setelah sebelumnya menyerahkan proposal.

"Apabila cabang olahraga menolak hasil verifikasi, secara teknis akan dikoordinasikan dan diberikan penjelasan ulang kepada cabang bersangkutan dengan didukung kertas kerja hasil verifikasi, sehingga semua proses transparan, akuntabel dan sesuai aturan," ucap Kemenpora.

"Penyebab dan kelemahan sejumlah cabang olahraga dalam menyusun Proposal yaitu pada umumnya (tidak seluruhnya) belum menyampaikan rincian satuan kebutuhan detail," ucap Kemenpora.

Kemenpora juga menjelaskan bahwa atlet pelapis tetap mendapat akomodasi dengan jumlah persentase relatif kecil karena fokus utama adalah persiapan Asian Games.

"Mengenai kebutuhan surat keputusan atlet, pelatih atlet berprestasi, dan tim pendukung akan segera ditetapkan oleh Menpora setelah selesai verifikasi."

(Baca juga: Inasgoc Imbau Masyarakat Waspadai Info Tak Bertanggung Jawab soal Relawan Asian Games)

Kemenpora memastikan bahwa tanpa harus menunggu proses verifikasi dan SK, seluruh cabang olahraga diminta untuk tetap melakukan program latihan karena waktu yang sudah sangat mendesak.

Selain itu, test event akan segera digelar pada 10 Februari 2018.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

Editor : Delia Mustikasari
Sumber : KEMENPORA


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X