Ketua Umum Persipura Jayapura, Benhur Tommy Mano (BTM), mengkritik keputusan PT Liga Indonesia Baru (LIB) melakukan penangguhan regulasi pemain U-23 di Liga I. Bagi Benhur, keputusan tersebut sangat merugikan tim.
"Apa yang dilakukan oleh Liga Indonesia Baru dengan menangguhkan regulasi pemain U-23 hingga 30 Agustus 2017 adalah janggal. Tidak konsisten dan sewenang-wenang," kata Benhur seperti dikutip dari Antara, Minggu (2/7/2017).
"Hal ini juga merugikan tim karena persiapan yang kami lakukan berdasarkan regulasi awal, walaupun sejak awal regulasi itu dipertanyakan banyak pihak, termasuk kami dan klub peserta lainnya. Kenapa janggal dan tidak konsisten?" tuturnya menambahkan.
Baca juga: Ini Prediksi Beruang Kutub soal Final Piala Konfederasi 2017
Menurut dia, kondisi seperti ini sama sekali tidak dibahas saat penetapan regulasi sebelum kompetisi dimulai.
Namun, lanjut Benhur, tiba-tiba penangguhan ini muncul dengan alasan yang tidak jelas.
"Mereka bilang karena jumlah pemain dari klub yang dipanggil ke timnas tidak merata. Nah, dulu hal ini pernah dibahas dan mereka bilang itu risiko. Harus dilihat kepentingan nasional, tetapi sekarang berubah," tuturnya.
Bahwa penerapan regulasi pemain U-23 adalah untuk pembinaan pemain muda, hal tersebut diikuti oleh tim Persipura dengan menyiapkan tim untuk memberikan porsi kepada pemain muda.
"Eh, mereka malah ubah. Kalau pembinaan, berarti harus merata. Jika seperti ini, berarti pemain yang tidak dipanggil ke timnas tidak mendapatkan menit bermain dan pembinaan jadi terputus. Pemain muda diabaikan. Yang dipentingkan hanya pemain yang dipanggil timnas. Di mana unsur pembinaannya?" ucap Benhur.
Baca juga: Aturan Pemain U-23 Ditangguhkan, Friska Womsiwor Siap Unjuk Gigi
Benhur mempertanyakan kenapa BLI harus sewenang-wenang dengan aturan. Padahal, saat penerapan regulasi pemian U-23 dan marquee player hampir semua klub mempertanyakan hal itu.
Editor | : | Weshley Hutagalung |
Sumber | : | Antara |
Komentar