Sementara itu, di sektor individu, striker muda Persipura Jayapura, Marinus Wanewar dan kiper tim Liga 2, Kalteng Putra, Galih Sudaryono, juga masuk daftar yang dihukum.
Hasil sidang ketujuh Komdis PSSI, Rabu (7/6/2017):
- Panitia Pelaksana Pertandingan Persija Jakarta dikenakan sanksi denda Rp 20.000.000 dan ganti rugi atas kerusakan mobil SNG dari stasiun TV pemilik hak siar Liga Indonesia karena suporter Persija melakukan pelemparan yang mengakibatkan rusaknya mobil SNG dan menyalakan flare pada pertandingan Persija Jakarta melawan Arema FC.
- Panitia Pelaksana Pertandingan Persegres Gresik United dikenakan sanksi berupa larangan bermain tanpa penonton pada pertandingan Persegres Gresik United melawan Persija Jakarta pada 1 Juli 2017 dan denda Rp 20.000.000 karena terbukti menyalakan mercon, masuk ke dalam lapangan pertandingan dan membakar a-board pada pertandingan Persegres Gresik United melawan Persela Lamongan. Panpel Persegres juga harus ganti rugi atas kerusakan a-board.
- Pemain Persipura Jayapura Sdr Marianus Wanewar dikenakan sanksi larangan bermain sebanyak 5 kali (1 (satu) kali karena mendapat Kartu Merah dan 4 (empat) kali sanksi tambahan) dan denda Rp 10.000.000 karena terbukti dengan sengaja mendatangi dan menanduk pemain PSM Makassar Sdr Reva Adi Utama pada pertandingan PSM Makassar melawan Persipura Jayapura.
- Pemain Kalteng Putra Sdr Galih Sudaryono dikenakan sanksi larangan bermain sebanyak 6 (enam) kali dan denda Rp 10.000.000,- karena terbukti dengan sengaja menendang pemain PS. Mojokerto Putra pada pertandingan Kalteng Putra melawan PS Mojokerto Putra.
Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik
channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P
Editor | : | Weshley Hutagalung |
Sumber | : | PSSI.org |
Komentar