Namun, ketentuan ini cuma mengatur pemain yang masuk dalam daftar cadangan. Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, COO PT LIB, Tigor Shalom Boboy, awalnya menyebut bahwa jumlah penggantian pemain tidak termasuk dalam Laws of the Game yang harus dijalankan.
Karena itu, menurut eks Sekretaris PT Liga itu, boleh ada kebijakan khusus dari federasi.
Namun, Tigor sendiri tidak menyebut alasan bahwa pasal penggantian pemain boleh tidak dijalankan ataupun kriteria mengenai pasal mana dari Laws of the Game yang harus dan tidak harus dipatuhi.
"Memang bisa ada perbedaan interpretasi soal pasal ini. Yang paling baik adalah kami akan mengajukan pertanyaan ke FIFA untuk meminta pendapat soal jumlah penggantian pemain," katanya.
Menurut Tigor, ada bahaya yang menanti bila kebijakan di kompetisi Liga 1 bertentangan dengan aturan FIFA.
"Kompetisi nantinya bisa jadi tidak diakui karena di regulasi kita sudah jelas bahwa Laws of the Game merupakan kitab suci," tuturnya.
Saat dijumpai di Kantor PSSI padda Jumat (31/3), Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, menjawab singkat saat ditanyai mengenai perbedaan regulasi PT LIB dengan Laws of the Game FIFA.
"Ya, kami menampung suara klub soal pergantian pemain ini karena ada kaitannya dengan aturan pemain U-23 di dalam tim. Tentu akan kami konsultasikan dengan FIFA apakah pergantian lima pemain diizinkan mengingat situasi dan perkembangan sepak bola kita. Kalau tidak diberi izin, kami akan bahas lagi apa yang terbaik untuk sepak bola kita," ujar Joko.
Editor | : | Weshley Hutagalung |
Sumber | : | Tabloid BOLA |
Komentar