Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Empat Pengurus Dipecat, Kisruh PSMS Memasuki Babak Baru

By Selasa, 7 Maret 2017 | 11:20 WIB
Sekum PSMS Medan, Azzam Nasution, yang telah mengeluarkan surat pemecatan terhadap empat pengurus klub.
ABDI PANJAITAN/JUARA.NET
Sekum PSMS Medan, Azzam Nasution, yang telah mengeluarkan surat pemecatan terhadap empat pengurus klub.

Persoalan lama belum selesai, kini publik disodorkan kepada babak baru kekisruhan pengurus PSMS Medan. Kali ini Sekretaris Umum, Azzam Nasution MAP, mengeluarkan surat pemecatan dengan nomor: 01/KEP-SEK/PSMS/2017 kepada empat pengurus klub.

Keempat pengurus PSMS yang dipecat tersebut adalah Kisharianto Pasaribu (Wakil Ketua Umum), Julius Raja (Ketua Bidang Kompetisi dan Pembinaan), Dolly Sinomba Siregar (Ketua Bidang Organisasi, Pemerintahan, Dana, dan Usaha), serta Armi Khairiana (Ketua Bidang Kesekretariatan).

"Kami menilai kebijakan ini memiliki beberapa dampak. Dapat kami mengatakan, selamat datang di babak baru kekisruhan pengurus PSMS. Memang banyak juga yang menginginkan Julius Raja dikeluarkan dari pengurus PSMS," ujar Saifo Mahdi Sekjen Kampak FC.

"Harapan kami, surat yang dikeluarkan Sekum PSMS ini tak berubah lagi. Supaya yang gagal di PSMS keluar dan diganti dengan yang lebih fresh dan berkualitas," ucapnya lagi.

Baca juga:

Oleh pengurus PSMS, pemecatan dianggap bukan tanpa alasan dan sudah sesuai dengan prosedur.

Di dalam surat pemberhentian terdapat beberapa poin pertimbangan.

“Empat pengurus yang diberhentikan tersebut dinilai melampaui tugas pokok dan fungsi sebagai pengurus PSMS sebagaimana yang diatur dalam AD/ART. Sehingga berpotensi menimbulkan perpecahan di kepengurusan PSMS saat ini,” ujar Fadilah Huthry Lubis dari bidang hukum PSMS, yang didampingi Sekretaris Umum, Azzam Nasution.

Ia menyebut kekhawatiran yang akhirnya menimbulkan dampak negatif terhadap pembinaan prestasi klub.

Tindakan dan perbuatan yang dilakukan para pengurus tersebut bertentangan dengan AD/ART.

Misalnya melakukan rekayasa jabatan pelaksana tugas (Plt) Ketum PSMS berdasarkan surat bertanggal 5 Oktober 2016.


Editor : Weshley Hutagalung
Sumber : -


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X