Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

AC Milan Butuh Minimal 13 Kemenangan Lagi

By Dwi Widijatmiko - Senin, 2 Januari 2017 | 22:17 WIB
Para pemain AC Milan merayakan keberhasilan menjuarai Piala Super Italia 2016. Mereka menjadi juara setelah mengalahkan Juventus melalui adu penalti di Doha pada 23 Desember 2016.
AK BIJURAJ/GETTY IMAGES
Para pemain AC Milan merayakan keberhasilan menjuarai Piala Super Italia 2016. Mereka menjadi juara setelah mengalahkan Juventus melalui adu penalti di Doha pada 23 Desember 2016.

Baca Juga:

Melihat ketatnya persaingan memperebutkan peringkat tiga, besar kemungkinan angka finis yang dibutuhkan untuk berada di posisi itu lebih besar dari 71-72 poin.

Saat ini peringkat dua hingga sembilan klasemen hanya dipisahkan 11 poin. Bahkan Fiorentina dengan koleksi 27 poin pun masih realistis berharap finis di peringkat tiga.

Bagaimana cara Milan mengemas minimal 13 kemenangan? Mereka harus memaksimalkan jadwal.

Dalam 21 partai sisa kompetisi, Milan akan menghadapi 12 pertandingan melawan tim-tim penghuni paruh kedua klasemen, tim-tim yang di atas kertas bisa mereka kalahkan. Tim-tim itu adalah Cagliari (2 kali), Sampdoria, Bologna (2), Sassuolo, Chievo, Genoa, Pescara, Palermo, Empoli, dan Crotone.

Amankan 12 partai ini dan ambil kemenangan lain dari partai kandang melawan tim kuat seperti Napoli, Fiorentina, dan Roma. Itu berarti sudah 15 kemenangan. Artinya, tiket ke Liga Champion 2017-18 sangat memungkinkan untuk diraih Milan.

[video]http://video.kompas.com/e/5264222588001[/video]

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

Editor : Firzie A. Idris
Sumber : Calciomercato


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X