Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Pertama dalam Sejarah, Tiga Sosok Militer Jadi Calon Ketum PSSI

By Minggu, 18 September 2016 | 09:31 WIB
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko saat wawancara dengan Kompas TV, Harian Kompas, dan Kompas.com, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (4/9/2013).
SANDRO GATRA/KOMPAS.COM
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko saat wawancara dengan Kompas TV, Harian Kompas, dan Kompas.com, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (4/9/2013).

Manajemen Konflik

Lantas, seberapa jauh urgensi keberadaan sosok militer dalam mengurus PSSI? Moeldoko dan Benhard punya pandangan yang hampir serupa, khususnya dalam hal manajemen konflik.

"Masalah PSSI bukan hanya soal prestasi, tapi juga soal bagaimana seorang pemimpin harus bisa mengayomi kelompok-kelompok yang ada. Jadi, tak boleh lagi bawa-bawa masalah masa lalu. Jangan lagi ada kelompok-kelompok. Semua harus bersatu. Maju bersama-sama," ujar Moeldoko.

"Saat ini, PSSI masih kental akan perselisihan. Padahal untuk menjadi organisasi yang baik, semua pihak harus islah, harus mulai dari nol. Sebagai bagian dari TNI, saya mengedepankan persatuan untuk Indonesia. Demikian pula yang harus terjadi di PSSI," ujar Benhard.

Pengalaman sebagai abdi negara juga membuat ketiga tokoh ini merasa PSSI harus bisa menjalin hubungan harmonis dengan pemerintah.

Daftar Ketua Umum PSSI yang Berasal dari Dunia Militer:

1. Maulwi Saelan, periode 1964-1967
2. Bardosono, 1975-1977
3. Ali Sadikin, 1977-1981
4. Kardono, 1983-1991
5. Azwar Anas, 1991-1999
6. Agum Gumelar, 1999-2003

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

Editor : Jalu Wisnu Wirajati
Sumber : Tabloid BOLA


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X