Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Ini Cara Persib Dongkrak Ekonomi Rakyat

By Sabtu, 26 Maret 2016 | 09:02 WIB
Pedagang asongan di sekitar Stadion Si Jalak Harupat, Rabu (27/5/2015).
HERKA YANIS PANGARIBOWO/BOLA/JUARA.NET
Pedagang asongan di sekitar Stadion Si Jalak Harupat, Rabu (27/5/2015).

Hal serupa juga dialami Adang, seorang pedagang makanan dan minuman yang biasa mangkal di depan pintu utama stadion.

"Omzet sehari-hari rata-rata sekitar 300 ribu. Tapi, kalau Persib bertanding, alhamdulillah saya bisa mendapat pemasukan sampai 2 juta dalam sehari," ujar Adang.

Pengecualian terjadi jika laga Persib dihadiri tamu kehormatan. Misalnya kala Presiden Joko Widodo hadir untuk seremoni pembukaan Piala Bhayangkara.

Praktis, para pedagang pun terpaksa direlokasi sementara demi sistem pengamanan RI-1.

"Karena ada presiden, kami diminta pindah ke tempat yang agak jauh dari stadion. Wajar kalau pemasukannya tidak seperti biasa," ujar Adang.

Sektor lahan parkir dadakan yang dikelola warga sekitar stadion juga mendapatkan pemasukan lumayan besar setiap kali Persib menjamu lawannya di Si Jalak Harupat.

Tarif yang dipatok sebesar 3-10 ribu rupiah. Lahan parkir dadakan ini berjejer hingga radius 500 meter dari stadion.

Setiap lahan yang kosong, termasuk halaman rumah atau taman, kerap dijadikan tempat parkir oleh sang pemilik rumah atau si empunya lahan.

[video]http://players.brightcove.net/4386485688001/5f5050ba-12eb-4380-b837-257aded67fbc_default/index.html?videoId=4816610983001&preload=none[/video]

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

Editor : Firzie A. Idris
Sumber : Tabloid BOLA No. 2.659


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X