Pemain Sunderland, Adam Johnson (28), divonis bersalah melecehkan anak perempuan di bawah umur. Vonis ini diberikan menyusul pengakuan bersalah Johnson pada sidang sebelumnya.
"Silakan ucapkan perpisahan ke putri Anda. Hukuman penjara membuat Anda tidak bisa bertemu dengannya selama beberapa waktu," kata Hakim Jonathan Rose, seperti dikutip dari BBC.
Johnson dikaruniai putri pada bulan Januari 2015 dengan pacarnya, Stacey Flounders. Ironisnya, ketika Flounders tengah hamil tua, Johnson justru melecehkan gadis remaja yang kemudian melapor ke polisi.
Bukan hanya ia akan melewatkan perkembangan sang putri, Johnson juga ditinggalkan oleh Flounders.
Kasus pelecehan yang menimpa Johnson bukan satu-satunya biang keladi perpisahan mereka. Hobi selingkuh Johnson juga menjadi penyebab keretakan hubungannya dengan Flounders.
Adam Johnson's girlfriend Stacey Flounders will NEVER take him back, says her dad https://t.co/XtfUwSLIvA pic.twitter.com/2tttEK0ujM
— The Sun (@TheSun) March 3, 2016
Sementara itu, pihak Sunderland sudah menskors Johnson sejak Maret 2015 menyusul ditangkapnya Johnson pada 2 Maret 2015.
Skors ini disusul oleh pemutusan kontrak oleh The Black Cats, julukan Sunderland, setelah Johnson mengaku telah mencium korban yang namanya tidak dipublikasikan tersebut.
ICYMI: Adam Johnson faces prison after being found guilty of sexual activity with a minor. https://t.co/cUiYHe9Ygh
— FOX Soccer (@FOXSoccer) March 3, 2016
Kasus ini berawal ketika Johnson dan sang korban rajin berkomunikasi sejak akhir tahun 2014.
Korban tersebut adalah penggemar Sunderland dan memegang tiket musiman klub. Ia mengirim friend request ke Johnson di Facebook. Mereka kemudian aktif berbincang menggunakan aplikasi WhatsApp dan Snapchat.
Adam Johnson didn't need to wait for jury's verdict to accept his privileged life was over https://t.co/IaMa63aREP pic.twitter.com/e4GxFkyLTh
— Sky News (@SkyNews) March 3, 2016
Muara dari obrolan intensif itu adalah pertemuan keduanya pada 30 Januari 2015, di mobil Range Rover Johnson. Saat itulah Johnson melecehkan korbannya.
Editor | : | Jalu Wisnu Wirajati |
Sumber | : | BBC |
Komentar