Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Adnan Januzaj Terlena Pujian Berlebihan

By Sabtu, 16 Januari 2016 | 14:33 WIB
Adnan Januzaj, saat berlatih bersama Manchester United di Stadion Jan Breydel pada 25 Agustus 2015.
DEAN MOUHTAROPOULOS/GETTY IMAGES
Adnan Januzaj, saat berlatih bersama Manchester United di Stadion Jan Breydel pada 25 Agustus 2015.

Pelatih Marc Wilmots menyertakan Januzaj ke Piala Dunia 2014, keputusan yang memicu perdebatan dari beberapa pemain Belgia seperti Kevin Mirallas dan Radja Nainggolan.

Radja, yang bermain bagus bagi Roma pada 2013/14 dan berpengalaman memperkuat Belgia, kehilangan tempat di PD 2014.

Segala momen di atas adalah masa lalu. Januzaj sedang tak istimewa.

Pada 6 Januari 2016, Januzaj pulang ke United setelah bermain sebagai pinjaman di klub Jerman, Borussia Dortmund, sejak akhir Agustus 2015.

Berita tersebut mengejutkan mengingat pada awalnya Januzaj bakal menghabiskan 2015/16 di Dortmund.

Bahkan, kabarnya Januzaj dapat hijrah ke Dortmund secara permanen pada akhir musim.

Tak disangka, Dortmund malah memulangkan Januzaj. Yang lebih mengejutkan, klub Bundesliga itu melontarkan pernyataan negatif tentang Januzaj, yang cuma tampil enam kali di Bundesliga 2015/16.

“Menyedihkan Januzaj tidak memperlihatkan gairah dan sikap yang diperlukan untuk berkembang pada usianya. Menurut saya, ia tidak pernah sepenuhnya bersama kami. Sebagian dari dirinya selalu tinggal di United,” ujar pelatih Dortmund, Thomas Tuchel.

“Januzaj selalu membandingkan segalanya di Dortmund dengan United. Kami tidak mampu untuk membantunya,” kata Tuchel.


Adnan Januzaj, hanya menjadi penghuni bangku cadangan di Borussia Dortmund.(Sacha Steinbach/Getty Images)


Editor : Firzie A. Idris
Sumber : Tabloid BOLA


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X