2. Setelah adanya LOI, akan diselesaikan juga kontrak antara Pemerintah Indonesia dan Dorna Sports SL paling lambat tanggal 30 Januari 2016.
3. Pemerintah Indonesia sepakat untuk memenuhi kewajiban admimistratif, teknis dan finansial, serta berhak atas keistimewaan fasilitas promosi yang diperolehnya baik langsung maupun melalui berbagai media televisi nasional maupun internasional yang ada.
4. Seandainya ada perselisihan hukum, akan diselesaikan sesuai ketentuan arbitrasi internasional yang ada.
Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik
channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P
Editor | : | Pipit Puspita Rini |
Sumber | : | KEMENPORA |
Komentar