Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Kasus Persebaya, Seharusnya Dibawa ke Arbitrase

By Firzie A. Idris - Rabu, 19 Agustus 2015 | 16:21 WIB
Sidang kasus sengketa Persebaya di PN Surabaya, Selasa (18/8).
Fahrizal Arnas
Sidang kasus sengketa Persebaya di PN Surabaya, Selasa (18/8).

Kasus sengketa pengelolaan Persebaya kembali bergulir, Selasa (18/8) di Pengadilan Negeri Surabaya.

Sidang berjalan singkat karena materi yang seharusnya disertakan oleh kuasa hukum PT Mitra Muda Inti Berlian sebagai tergugat belum bisa diserahkan ke hakim ketua.

Kuasa hukum PT MMIB yang berjanji membawa surat resmi dari PSSI terkait badan hukum yang sah di mata PSSI belum sampai ke tangan mereka.

"Padahal sudah seminggu dikirim PSSI, tapi belum kami terima," kata Amir Burhanuddin, kuasa hukum PT MMIB yang menaungi Persebaya LSI.

Amir pun merasa perlu meluruskan bahwa kasus sengketa ini bukan soal dualisme Persebaya seperti yang beredar di masyarakat. Faktanya dalam persidangan ini PT Persebaya Indonesia selaku penggugat dan PT MMIB selaku tergugat memperebutkan hak pengelolaan Persebaya.

Selama ini, banyak beredar bahwa ada dua Persebaya, Persebaya 1927 dengan PT PI dan Persebaya LSI dengan PT MMIB.

"Jika yang diperebutkan pengelolaan Persebaya, seharusnya PT MMIB yang menang sebab penggugat lupa kalau 2010 mereka keluar dari keanggotaan PSSI karena mengikuti kompetisi yang tidak berafiliasi dengan PSSI," ujar Amir.

Ia juga menilai seharusnya Pengadilan Negeri Surabaya tidak punya kewenangan menyidangkan, apalagi sampai memutuskan perkara ini.

Menurut Amir, sesuai dengan UU Sistem Keolahragaan Nasional, sengketa semacam ini seharusnya diselesaikan melalui federasi, jika tidak bisa, kasus ini mestinya dibawa ke badan arbitrase, bukan pengadilan negeri.

Sidang yang seharusnya masuk dalam tahap pemberian jawaban oleh kuasa hukum PT MMIB itu pun diputuskan ditunda selama dua minggu kemudian, atau 1 September.


Editor :
Sumber : Harian BOLA 19 Agustus 2015


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X