Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Kasus Persebaya, Seharusnya Dibawa ke Arbitrase

By Firzie A. Idris - Rabu, 19 Agustus 2015 | 16:21 WIB
Sidang kasus sengketa Persebaya di PN Surabaya, Selasa (18/8).
Fahrizal Arnas
Sidang kasus sengketa Persebaya di PN Surabaya, Selasa (18/8).

"Setelah jawaban, masuk ke tahap replik, trus duplik, dan pembuktian. Di tahap akhir sebelum putusan itulah kita akan buktikan siapa yang benar," ujar Amir.

Penulis: Fahrizal Arnas

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

Editor :
Sumber : Harian BOLA 19 Agustus 2015


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X