Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Sikat! Badan Anti Doping Dunia Targetkan 298 Atlet Rusia

By Firzie A. Idris - Rabu, 3 Juli 2019 | 19:19 WIB
Logo Bada Anti-Doping Dunia (World Anti-Doping Agency/WADA).
www.wada-ama.org
Logo Bada Anti-Doping Dunia (World Anti-Doping Agency/WADA).

JUARA.net - Badan Anti Doping Dunia (WADA) mengatakan pada awal pekan ini bahwa mereka telah mengumpulkan bukti-bukti kuat keterlibatan doping dari 298 atlet berdasarkan sampel dan file yang diambil dari bekas laboratorium tes doping di Moskow.

Atlet-atlet tersebut mewakili 578 dari 2.262 total sampel yang diambil.

"Kami melangkah maju lagi untuk mengadili mereka yang curang," ujar Gunter Younger, direktur unit investigasi, seperti dikutip JUARA.net dari AFP. "Masih banyak pekerjaan yang harus kami lakukan."

Data-data ini akan diuji ulang di laboratoriom yang terakreditasi WADA di luar Rusia.

Baca Juga: VIDEO - Kompilasi Aksi Nyeleneh Dunia Olahraga, Messi Gocek Lawan Pakai Wasit

Rusia diizinkan untuk kembali bersaing di kancah internasional setelah menyediakan akses penuh ke file-file dan sampel yang terdapat di laboratorium Moskow tersebut menyusul dugaan adanya doping yang disponsori oleh negara.

WADA sendiri telah memulai penyelidikan menyeluruh dan mengumpulkan bukti-bukti kuat kepada mereka yang dicurigai telah melakukan doping.

WADA juga telah mengirim bukti-bukti dari 43 atlet ke masing-masing federasi internasional mereka.

Pada September 2018, Badan tersebut membuat kontroversi ketika mengizinkan Rusia untuk kembali bersaing di kancah internasional setelah skorsing selama tiga tahun.

Sembilan dari 12 komite eksekutif mendukung aksi ini dalam sebuah pertemuan di Seychelles, sementara dua menentang dan satu absen.


Editor : Firzie A. Idris
Sumber : AFP


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X