Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

BWF Resmi Menyatakan Ratchanok Intanon Bebas dari Doping

By Agung Kurniawan - Sabtu, 12 Oktober 2019 | 20:20 WIB
Pebulu tangkis tunggal putri Thailand, Ratchanok Intanon, pada konferensi pers Indonesia Open 2019 di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (18/7/2019).
LARIZA OKY ADISTY/BOLASPORT.COM
Pebulu tangkis tunggal putri Thailand, Ratchanok Intanon, pada konferensi pers Indonesia Open 2019 di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (18/7/2019).

JUARA.net - Pebulu tangkis putri asal Thailand, Ratchanok Intanon, bisa merasa tenang setelah dinyatakan terbebas dari doping.

Ratchanok Intanon sebelumnya mendapat tuduhan telah melanggar peraturan BWF terkait peraturan anti-doping pada awal tahun ini.

Dugaan itu muncul setelah Ethics Hearing Panel meyakini jika Ratchanok Intanon sempat mengonsumsi zat clebuterol secara tidak langsung.

Dalam sampel Intanon ditemukan zat clenbuterol, obat berjenis steroid yang biasa digunakan untuk menurunkan tingkat lemak tubuh dan meningkatkan massa otot.

Namun, setelah menanti lima bulan, Ratchanok Intanon akhirnya bisa bernapas lega setelah tudingan itu tak terbukti.

Pasalnya, pihak tunggal putri peringkat lima dunia tersebut dapat membuktikan jika zat terlarang itu bisa masuk ke tubuh sang atlet dari daging yang dikonsumsinya.

Dilansir JUARA.net dari BBC, zat clenbuterol juga ditemukan pada delapan sampel yang diambil dari restoran tempat Intanon memakan daging tersebut.

Baca Juga: Kenang Kekalahan dari Khabib, Conor McGregor Kembali Kirim Pesan

Atas temuan tersebut, pihak BWF pada Kamis (10/10/2019) memutuskan jika Ratchanok Intanon tidak membuat kesalahan ataupun kelalaian.


Editor : Firzie A. Idris
Sumber : BolaSport.com, BBC, BWF, SportFEAT.com


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X