Zat tersebut bisa masuk ke dalam tubuh perempuan 24 tahun itu karena daging yang dikonsumsi telah terkontaminasi.
"Dia tidak membuat kesalahan atau kelalaian atas pelanggaran tersebut," bunyi pernyataan BWF terkait Ratchanok Intanon.
Baca Juga: Ancaman Topan Hagibis, Hari Kedua F1 Jepang 2019 Ditiadakan
"Dengan demikian, tidak ada hukuman larangan bertanding yang dijatuhkan kepadanya," ujarnya melanjutkan.
Selain itu, dilansir juga oleh JUARA.net dari The Star, ini bukan kali pertama Ratchanok Intanon "terlibat" dengan tuduhan doping.
Pada tahun 2016, dia juga sempat mendapatkan tuduhan serupa.
Namun, saat itu, Intanon dianggap tidak bersalah karena panel anti-doping meyakini bahwa zat terlarang yang masuk ke dalam tubuhnya berasal dari injeksi untuk perawatan cedera lututnya.
Editor | : | Firzie A. Idris |
Sumber | : | BolaSport.com, BBC, BWF, SportFEAT.com |
Komentar