Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Promotor Daud Yordan: MMA Keren, tetapi Tinju Masih Lebih Menarik untuk Bisnis

By Firzie A. Idris - Senin, 25 November 2019 | 13:56 WIB
Petinju nomor satu Indonesia, Daud Yordan, usai memenangi pertarungan  WBC International Challenge kelas ringan super di Pattaya, Thailand, Minggu (4/8/2019).
MAHKOTA PROMOTION
Petinju nomor satu Indonesia, Daud Yordan, usai memenangi pertarungan WBC International Challenge kelas ringan super di Pattaya, Thailand, Minggu (4/8/2019).

Menurut Urgyen, McGregor dan Khabib tak pernah menerima bayaran mencapai nominal sebesar Mayweather.

Ia juga berujar bahwa di bawah Mayweather, masih banyak petinju yang juga menerima bayaran dengan nominal lumayan besar.

Baca Juga: Hasil Wilder Vs Ortiz II - Hanya Perlu Satu Pukulan Keras, Deontay Wilder Berjaya

"(Manny) Pacquiao jangan tanya lagi, 20 (juta dollar AS) itu kecil. (Oscar) De La Hoya 35. Berarti kan industrinya ada," ucap Urgyen.

"Ok, MMA memang keren, tapi merchandise. Untuk hype Ok. Tapi untuk bisnis saya pikir tinju masih menarik," kata dia.

Menjelang pertarungannya melawan Conor McGregor pada Juli 2017, Mayweather memang sempat memamerkan cek senilai 100 juta dollar AS yang diterimanya untuk pertarungan tersebut.

Mayweather sempat menyinggung bayaran McGregor yang lebih kecil darinya.

"Dia terlihat bagus untuk petarung (dengan bayaran) tujuh digit. Dia juga terlihat bagus untuk seorang petarung delapan digit. Namun, saya adalah petarung sembilan digit," kata Mayweather ketika itu.

Jumlah tersebut tak akan diterima McGregor jika hanya bertarung sesama rivalnya di UFC.

Saat melawan Khabib pada UFC 229, McGregor tercatat hanya menerima bayaran 3 juta dollar AS.


Editor : Firzie A. Idris


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X