Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Promotor Daud Yordan: MMA Keren, tetapi Tinju Masih Lebih Menarik untuk Bisnis

By Firzie A. Idris - Senin, 25 November 2019 | 13:56 WIB
Petinju nomor satu Indonesia, Daud Yordan, usai memenangi pertarungan  WBC International Challenge kelas ringan super di Pattaya, Thailand, Minggu (4/8/2019).
MAHKOTA PROMOTION
Petinju nomor satu Indonesia, Daud Yordan, usai memenangi pertarungan WBC International Challenge kelas ringan super di Pattaya, Thailand, Minggu (4/8/2019).

JUARA.net - Meledaknya popularitas olahraga mixed martial arts, terutama yang dinaungi oleh promoter UFC dan One Championship, masih belum dapat menyaingi jumlah uang yang beredar di dunia tinju profesional.

Hal ini diungkapkan oleh Managing Director Mahkota Promotion, Urgyen Rinchen Sim, selaku promotor dari petinju juara dunia asal Indonesia, Daud Yordan.

Menurutnya, popularitas tinju tak ada kaitannya dengan MMA. Sebab ia menilai kedua cabang olahraga tersebut punya segmen pasarnya masing-masing.

"Menurut saya tidak ada pengaruh karena masing-masing punya pasar sendiri, masing-masing punya segmen sendiri, masing-masing punya hype sendiri," kata Urgyen saat kunjungan Daud Yordan ke Menara Kompas, Jumat (22/11/2019).

Baca Juga: VIDEO - Pukulan Keras Deontay Wilder yang Menghabisi Luis Ortiz

Urgyen tak menyebutkan nominal bayaran Daud, atau membandingkannnya dengan bayaran petarung MMA dalam negeri.

Ia mengambil contoh bayaran yang diterima petinju kondang Floyd Mayweather Jr dengan dua petarung kondang UFC, Conor McGregor atau pun Khabib Nurmagomedov.

Semasa masih aktif, Mayweather yang punya rekor sempurna, 50-0, kerap mendapat bayaran mencapai 100 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,3 triliun hanya untuk sekali tanding.

"Dia satu-satunya di tinju yang bisa menghasilkan 100 juta dollar dalam 36 menit. Walaupun cuma satu, tetapi itu rekor," ujar Urgyen.

Menurut Urgyen, McGregor dan Khabib tak pernah menerima bayaran mencapai nominal sebesar Mayweather.

Ia juga berujar bahwa di bawah Mayweather, masih banyak petinju yang juga menerima bayaran dengan nominal lumayan besar.

Baca Juga: Hasil Wilder Vs Ortiz II - Hanya Perlu Satu Pukulan Keras, Deontay Wilder Berjaya

"(Manny) Pacquiao jangan tanya lagi, 20 (juta dollar AS) itu kecil. (Oscar) De La Hoya 35. Berarti kan industrinya ada," ucap Urgyen.

"Ok, MMA memang keren, tapi merchandise. Untuk hype Ok. Tapi untuk bisnis saya pikir tinju masih menarik," kata dia.

Menjelang pertarungannya melawan Conor McGregor pada Juli 2017, Mayweather memang sempat memamerkan cek senilai 100 juta dollar AS yang diterimanya untuk pertarungan tersebut.

Mayweather sempat menyinggung bayaran McGregor yang lebih kecil darinya.

"Dia terlihat bagus untuk petarung (dengan bayaran) tujuh digit. Dia juga terlihat bagus untuk seorang petarung delapan digit. Namun, saya adalah petarung sembilan digit," kata Mayweather ketika itu.

Jumlah tersebut tak akan diterima McGregor jika hanya bertarung sesama rivalnya di UFC.

Saat melawan Khabib pada UFC 229, McGregor tercatat hanya menerima bayaran 3 juta dollar AS.

Adapun Khabib menerima bayaran 2 juta dollar AS.

Padahal, duel di T-Mobile Arena tersebut memecahkan rekor hadirin dan pay-per-view di dunia mixed martial arts.

Khabib tercatat jadi petarung UFC dengan bayaran terbesar saat bertarung melawan Dustin Poirier pada September 2019.

Ketika itu, petarung asal Rusia itu tercatat menerima 6 juta dollar AS (setara sekitar Rp 84 miliar), jumlah yang besar di UFC, namun jauh lebih kecil dengan yang diterima di tinju.

(Alsadad Rudi/Editor: Aloysius Gonsaga AE)

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

Editor : Firzie A. Idris


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X