JUARA.net - Conor McGregor dijadwalkan melakukan comeback ke oktagon UFC untuk melawan Donald Cerrone pada UFC 246 pada 18 Januari 2020.
Duel nanti akan menjadi pertarungan pertama Conor McGregor sejak ia kalah submission kontra Khabib Nurmagomedov pada UFC 229, awal Oktober 2018.
Namun, comeback petarung asal Irlandia tersebut dibayangi oleh tidak satu tetapi dua tuduhan serangan seksual pada bulan Maret serta Oktober tahun ini.
Hal tersebut menimbulkan kritik terhadap keputusan UFC untuk tetap menjadwalkan pertarungan Conor McGregor kendati ada kasus hukum.
Menyikapi hal ini, Presiden UFC Dana White mengaku tak tahu menahu soal kritikan tersebut.
Baca Juga: Instruksi Presiden, Bonus Peraih Medali SEA Games 2019 Ditambah
"Saya tak tahu. Ia belum divonis apapun. Anda tak bisa menuduh seseorang dan menghentikannya dari menafkahi diri sendiri selagi ia belum didakwa akan apapun," tuturnya.
"Conor McGregor telah membuat banyak keputusan buruk dalam beberapa tahun terakhir. Ia telah membayar mahal untuk itu. Ia hadir di persidangan dan mengaku salah menonjok muka orang di Irlandia," tuturnya.
"Ia juga telah menjalani hukuman untuk insiden dengan telepon dan juga insiden dengan bus tersebut," lanjutnya.
White menekankan bahwa ia tak melihat alasan melarang mantan juara UFC kelas lightweight dan featherweight bertarung selagi belum ada keputusan pengadilan.
Baca Juga: Begini Reaksi Kesal Cristiano Ronaldo Saat Fan Tiba-tiba Merangkulnya
"Ia jelas telah melakukan sesuatu. Ia telah pernah dihukum dan menjalani hukuman tersebut. Hal-hal lain in saya tidak tahu," tutur White lagi.
"Dengar, jika ia didakwa dengan melakukan hal lain, kondisi akan berbeda."
Editor | : | Firzie A. Idris |
Komentar