Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Bertahan Dua Ronde Saja Tidak Bisa, Conor McGregor versi Mungil Tak Mau Beri Mantan Raja Kesempatan Kedua

By Reinaldo Suryo Negoro - Rabu, 1 Juni 2022 | 14:45 WIB
Mantan juara dua divisi UFC, Henry Cejudo
YOUTUBE
Mantan juara dua divisi UFC, Henry Cejudo

"Pasalnya, itu tidak hanya menunjukkan bahwa saya sekadar membuatnya KO dengan lutut."

"Tetapi, momen itu juga menunjukkan bahwa saya saya benar-benar membuatnya keok."

Baca Juga: Conor McGregor Tidak Bakal Bertahan 2 Ronde Lawan Petarung yang Disebut Paling Tidak Penting di UFC

"Maksud saya, saya sangat melukainya sampai dia benar-benar sadar."

"Jadi, Dominick Cruz masuk lagi dalam antrean, saya sudah memberikan kesempatan pertama."

"Anda gagal, Anda tidak bisa bertahan selama dua ronde."

"Saya butuh petarung yang setidaknya bisa berduel lebih lama," kata Henry Cejudo seperti dilansir Juara.net dari BJPenn.

Pertarungan kontra Dominick Cruz itu sendiri merupakan laga terakhir Henry Cejudo sebelum memutuskan pensiun.

Henry Cejudo pensiun dengan label langka yakni mantan juara dua divisi UFC.

Label ini menyetarakannya dengan petarung hebat seperti Conor McGregor.

Baca Juga: Sarankan Charles Oliveira Setop Kejar Conor McGregor, Beneil Dariush Buka Luka Lama

Bedanya, Henry Cejudo menjadi raja di divisi yang lebih mungil dari yang pernah ditaklukkan Conor McGregor.

Jika Conor McGregor pernah menjadi juara di kelas ringan dan kelas bulu, Henry Cejudo tercatat pernah menjuarai kelas terbang dan kelas bantam.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

Editor : Dwi Widijatmiko
Sumber : bjpenn.com, MMAmania.com


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X