"Exogenous anabolic androgenic steroid merupakan substan non spesifik dari kelas Anabolic Agents yang dilarang dalam aturan antidoping UFC dan termasuk barang haram di UFC."
Baca Juga: Pakai Doping dan Tidak Dites, Conor McGregor Dapatkan Perlakuan Istimewa
"Setelah dilakukan investigasi, Green membeli suplemen yang mengandung dehydroepiandrosterone (DHEA) di toko lokal."
"Di Amerika Serikat, suplemen DHEA memang bisa dibeli secara legal sebagai suplemen diet," sambungnya.
Atas penggunaan doping tersebut, USADA memberikan hukuman pencekalan selama enam bulan kepada Green yang terhitung sejak bulan Mei kemarin.
Hukuman ini terbilang ringan karena Green ternyata tidak tahu bahwa bahan tersebut termasuk doping, serta sikap koorperatifnya saat dilakukan penyelidikan.
"USADA harus menentukan kadar kasus berdasarkan maksud dari atlet menggunakan suplemen tersebut," ungkap USADA.
"Berdasarkan faktor ini, USADA memutuskan bahwa kesalahan Green tidak terlalu besar sehingga yang bersangkutan berhak mendapat pemotongan masa pencekalan."
"Masa pencekalan juga dikurangi karena yang bersangkutan sangat koorperatif," tutup mereka.
Dijatuhi hukuman pada bulan Mei, berarti Bobby Green bisa kembali manggung di UFC pada bulan November besok.
Editor | : | Fiqri Al Awe |
Sumber | : | mmajunkie.com, MMAFighting.com |
Komentar