JUARA.NET - Lawan An Se-young di All England Open 2025, Kirsty Gilmour, batal mendapat sanksi BWF akibat keterlambatannya masuk lapangan.
Momen itu terjadi ketika Kirsty Gilmour berhadapan dengan An Se-young di nomor tunggal putri All England Open 2025.
Gilmour bertemu dengan An Se-young di babak 16 besar di Utilita Arena Birmingham, pada 12 Maret 2025.
Pebulu tangkis berusia 31 tahun itu memberi perlawanan ketat terhadan An Se-young dalam tiga gim.
Gilmour diganjar kartu kuning karena dianggap sengaja menunda gim kedua pada pertandingan tersebut.
Ia terlambat sekitar dua menit dari waktu yang ditentukan karena berada di kamar mandi.
Selain kartu kuning, Gilmour juga terancam denda dari BWF.
Di mana dalam aturannya menyatakan bahwa tiga kartu kuning dalam setahun dapat dikenakan denda sebesar 500 Dolar.
Gilmour telah mengajukan protes terkait insiden tersebut.
Baca Juga: Legenda Nilai Racikan Anyar Ganda Campuran Malaysia Kurang Serius, BAM Harusnya Lakukan Hal Ini?
Editor | : | Nungki Nugroho |
Sumber | : | BBC.com |
Komentar