Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Lapangan Petak Sinkian, Perjalanan Penuh Sengketa

By Minggu, 17 April 2016 | 14:01 WIB
Siswa Sekolah Sepak Bola (SSB) Union Make Strength (UMS) bersiap mengikuti latihan di lapang Petak Sinkian Taman Sari Jakarta Barat Jakarta, Jumat (15/3/2014). (DOK. BOLA)

Mulai edisi kali ini, Jelajah mencoba beralih objek. Lapangan sepak bola, juga stadion, sarat nilai sejarah yang hingga saat ini masih berdiri menjadi sasaran pembahasan.

Penulis: Ferry Tri Adi

Lapangan sepak bola Petak Sinkian menjadi target pertama.

Alasannya, lapangan yang dikenal sebagai kandang klub tua Union Makes Strength (UMS) itu sudah tak lagi milik Yayasan UMS.

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 5 September 2002 memenangkan penggugat, ahli waris Wagiyanto atas nama Tetty Hertika, Wibisono, Arie Lesmana, dan Andy Krisnandhy.

Meski demikian, Lapangan Petak Sinkian tetap seperti sedia kala karena menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) seperti pernyataan Fauzi Bowo, yang ketika itu menjabat Gubernur DKI Jakarta, pada 2011 silam.

Yayasan UMS juga ditunjuk sebagai pengelola dan tetap boleh memanfaatkan lapangan untuk latihan.

Jika ditarik ke belakang, Lapangan Petak Sinkian sudah banyak menelurkan pesepak bola top Tanah Air yang levelnya menginjak tim nasional.

Awalnya, lapangan tersebut merupakan kebun singkong milik Haji Abdul Manaf seluas 12.265 meter persegi, yang terhampar di Jalan Ubi 10C, Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat.