Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Nama Union Makes Strength (UMS) mulai dipakai pada 2 Agustus 1914.
Para pengelola THOTH dan UMS akhirnya sepakat menggabungkan diri dan memakai nama UMS pada 1923.
Namun, untuk menghormati THOTH sebagai organisasi olah raga yang sudah lebih dulu muncul, UMS memakai tanggal 15 Desember 1905 sebagai tahun kelahiran.
Dalam catatan Majalah Historia, kebun milik Haji Abdul Manaf itu dibeli oleh UMS pada 1954 seharga 200 ribu rupiah setelah lama menyewa.
Jual-beli tanah seluas 12.300 meter persegi itu tercatat dalam Akta Jual Beli tanggal 6 Maret 1954, tetapi belum didaftarkan kepada Kantor Pendaftaran Tanah.
Menurut Michael Chandra, pengelola UMS ketika itu, saat UMS mengurus surat di Badan Pertanahan Nasional, ahli waris Haji Abdul Manaf, Anwar Manaf, dan Moechsina binti Mochamad Soleh malah menjual kepada Wagiyanto. Saling klaim mulai timbul pada 1974.