Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Mulai edisi kali ini, Jelajah mencoba beralih objek. Lapangan sepak bola, juga stadion, sarat nilai sejarah yang hingga saat ini masih berdiri menjadi sasaran pembahasan.
Penulis: Ferry Tri Adi
Lapangan sepak bola Petak Sinkian menjadi target pertama.
Alasannya, lapangan yang dikenal sebagai kandang klub tua Union Makes Strength (UMS) itu sudah tak lagi milik Yayasan UMS.
Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 5 September 2002 memenangkan penggugat, ahli waris Wagiyanto atas nama Tetty Hertika, Wibisono, Arie Lesmana, dan Andy Krisnandhy.
Meski demikian, Lapangan Petak Sinkian tetap seperti sedia kala karena menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) seperti pernyataan Fauzi Bowo, yang ketika itu menjabat Gubernur DKI Jakarta, pada 2011 silam.
Yayasan UMS juga ditunjuk sebagai pengelola dan tetap boleh memanfaatkan lapangan untuk latihan.
Jika ditarik ke belakang, Lapangan Petak Sinkian sudah banyak menelurkan pesepak bola top Tanah Air yang levelnya menginjak tim nasional.
Awalnya, lapangan tersebut merupakan kebun singkong milik Haji Abdul Manaf seluas 12.265 meter persegi, yang terhampar di Jalan Ubi 10C, Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat.
Seperti dilansir buku Peringatan Ulang Tahun UMS: 15 Desember 1905-2005, Perkumpulan Olah Raga (POR) Tiong Hoa Oen Tong Hwee (THOTH) menyewa kebun tersebut pada 1912 dengan biaya enam gulden per bulan untuk dijadikan lapangan sepak bola.
Kebun singkong itu sudah tak produktif, tapi dikelilingi pohon kelapa.
Ketika pengelola THOTH hendak mengubah kebun menjadi lapangan sepak bola, sang pemilik mengajukan persyaratan bahwa penebangan pohon juga dikenakan biaya.
“Untuk setiap pohon tua sebesar 5 gulden dan setiap pohon muda dikenakan ongkos 12,50 gulden,” begitu tulis buku peringatan satu abad UMS tersebut.
Sejak saat itu, Lapangan Petak Sinkian menjadi saksi bisu lahirnya banyak pemain hebat Indonesia bersama UMS.
Seperti diketahui, pada 15 Desember 1905, Tiong Hoa Hwee Kwan (THHK) mendirikan THOTH, yang semula fokus kepada atletik.
Dalam Majalah Abidin Side, pada 20 Februari 1912 Oey Keng Seng dan Louw Hap Ie (anggota THHK) kemudian mendirikan Tiong Hoa Hwee Koan Scholar’s Football Club atau Pa Hoa FC.
Nama Union Makes Strength (UMS) mulai dipakai pada 2 Agustus 1914.
Para pengelola THOTH dan UMS akhirnya sepakat menggabungkan diri dan memakai nama UMS pada 1923.
Namun, untuk menghormati THOTH sebagai organisasi olah raga yang sudah lebih dulu muncul, UMS memakai tanggal 15 Desember 1905 sebagai tahun kelahiran.
Dalam catatan Majalah Historia, kebun milik Haji Abdul Manaf itu dibeli oleh UMS pada 1954 seharga 200 ribu rupiah setelah lama menyewa.
Jual-beli tanah seluas 12.300 meter persegi itu tercatat dalam Akta Jual Beli tanggal 6 Maret 1954, tetapi belum didaftarkan kepada Kantor Pendaftaran Tanah.
Menurut Michael Chandra, pengelola UMS ketika itu, saat UMS mengurus surat di Badan Pertanahan Nasional, ahli waris Haji Abdul Manaf, Anwar Manaf, dan Moechsina binti Mochamad Soleh malah menjual kepada Wagiyanto. Saling klaim mulai timbul pada 1974.